Gudang Pengoplos Elpiji Digerebek Polisi, Puluhan Tabung Diamankan

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek gudang pengoplos elpiji di Jalan Kompos Gang Pribadi, Medan, Sumatera Utara. Dalam penggrebekan yang dilakukan Rabu (17/10/2018) lalu itu, polisi mengamankan dua pelaku dan menyita berbagai jenis tabung gas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penggerebekan gudang itu berawal dari laporan warga yang resah akan kelangkaan elpiji bersubsidi tiga kilogram (kg) di pasaran.
Dari laporan warga, petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya rumah yang dijadikan gudang pengoplos gas.
"Kami curigai adanya rumah yang dijadikan lokasi gudang pengoplos gas. Gudang itu milik IF. Dia dibantu oleh seorang pekerja berinisial JU," ucap Putu Prawira, saat gelar perkara di Mapolrestabes Medan, Senin (22/10/2018).
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan tabung gas dari berbagai ukuran serta peralatan pengoplos gas. Dalam aksinya, para pelaku memindahkan isi tabung gas tiga kg ke tabung gas berisi 12 kg untuk kemudian dijual kembali.
Tabung gas isi tiga kg subsidi dibeli para pengoplos dari agen gas yang ada di sekitarnya. Kepada petugas, para pelaku mengaku sudah menjalankan praktik culasnya sejak tiga bulan lalu.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pemilik IF dan pekerja JU kami amankan di Polrestabes Medan," ucap Putu.
Editor: Himas Puspito Putra