get app
inews
Aa Text
Read Next : Ko Erwin Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap!

Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk Jadi DPO, Diburu Kejaksaan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:51:00 WIB
Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk Jadi DPO, Diburu Kejaksaan
Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk masuk DPO Kejaksaan. (Foto : Ist)

Diketahui, Prof Henuk ditetapkan bersalah dalam sidang perkara penghinaan kepada korban Alfredo Sihombing. Henuk dijadikan tersangka oleh Polres Taput.

Henuk kemudian diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 bulan penjara. Dia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut