get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

Guru Besar USU Yusuf L Henuk Ditetapkan Tersangka Kasus UU ITE

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:28:00 WIB
Guru Besar USU Yusuf L Henuk Ditetapkan Tersangka Kasus UU ITE
Guru Besar USU Prof Yusuf L Henuk yang ditetapkan tersangka kasus UU ITE di Polres Tapanuli Utara. (Foto: Istimewa)

Kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya meningkatkan penyelidikan tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan Prof Yusuf Henuk sebagai tersangka UU ITE.

"Penetapan tersangka ini sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) Jo 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut