get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Tilang ETLE dan Manual Dihentikan Sementara di Sulteng

Hadapi Puncak Arus Balik, Kakorlantas Polri Perintahkan Perketat Pengawasan

Sabtu, 15 Mei 2021 - 16:39:00 WIB
Hadapi Puncak Arus Balik, Kakorlantas Polri Perintahkan Perketat Pengawasan
Kepala Korps Lalu LIntas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono. Foto: ANTARA/HO-Korlantas Polri.

JAKARTA, iNews.id – Puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah diprediksi akan mulai berlangsung Sabtu (15/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021). Untuk mengantipasi lonjakan para pelaku perjalanan, para personel yang bertugas diminta untuk mempeketa pengawasan. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menginstruksikan  jajarannya memperketat pengawasan untuk menghadapi arus balik Lebaran. Puncak arus balik  diprediksi berlangsung akhir pekan ini.

"Puncak arus balik diprediksi mulai Sabtu ini sampai besok (Minggu) karena Senin (17/5) masyarakat mulai masuk kerja," kata Istiono, Sabtu (15/5/2021). 
 
Istiono mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 1,5 juta pemudik yang diperkirakan akan kembali ke wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Jumlah tersebut merupakan jumlah warga yang melakukan perjalanan selama larangan mudik. 

"Menurut data Kementerian Perhubungan, masyarakat yang berasal dari Jabodetabek melakukan perjalanan ke Jawa dan Sumatera. Ini yang perlu dikelola perjalanan balik ke Jabodetabek. Oleh karenanya, kami antisipasi mobilisasi kendaraan roda empat dan roda dua di jalur tol maupun arteri," katanya. 

Istiono mengatakan pihaknya akan memastikan warga yang masuk ke wilayah Jabodetabek sudah bebas Covid-19. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rekayasa untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar.  Langkah-langkah yang dilakukan seperti mengalihkan arus lalu lintas untuk kendaraan bersumbu tiga ke jalur arteri. 

"Untuk truk sumbu tiga ke atas yang melalui jalan tol perlu dilakukan diskresi kepolisian pengalihan truk sumbu tiga ke atas melalui jalur arteri atau non-tol mulai dari Semarang sampai Jakarta," katanya.

Bekerjasama dengan Satgas Covid-19, Korlantas Mabes Polri juga menyiapkan sebanyak 109 titik check point kepada para pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek. Petugas akan memeriksa dokumen dan surat keterangan hasil swab antigen atau PCR swab test negatif. Bagi masyarakat yang tidak membawa surat bebas Covid-19, akan dilakukan tes acak di lokasi yang ditentukan.

"Polri bersama satgas Covid-19 nasional dan daerah telah menyiapkan 109 titik 'check point', 26 di 'rest area' dan gate toll dan 83 di titik jalur arteri jalan nasional, dari Jawa dan Sumatera menuju Jakarta dengan melaksanakan kegiatan tes cepat antigen secara acak yang dilaksanakan mulai hari ini," ujar Istiono.

Arus balik dari wilayah Sumatera menjadi fokus titik 'check point', karena kasus positif Covid-19 di wilayah Sumatera sedang mengalami kenaikan.

"Untuk wilayah Sumatera (Aceh sampai Lampung) merupakan wilayah atensi Covid-19. oleh karenanya sebelum melakukan penyeberangan harus dilengkapi surat bebas Covid-19," kata Istiono.

Apabila hasil swab antigen acak yang dilakukan menunjukkan positif akan dirujuk ke rumah sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut.

Selain fokus pada pengaturan arus lalu lintas dan pencegahan Covid-19 pada momen arus balik, Kakorlantas meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. 

Petugas di lapangan diminta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat apabila menghadapi dinamika di lapangan, seperti kemacetan, atau pengemudi berupaya menerobos penyekatan dan lain sebagainya.

"Terus dilakukan pengawasan dan pengendalian terus-menerus serta koordinasi dengan instansi terkait untuk antisipasi dinamika di lapangan yang setiap saat bisa berubah," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut