get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pencuri Uang dan Emas Warga di Batubara

Senin, 22 Maret 2021 - 13:53:00 WIB
Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pencuri Uang dan Emas Warga di Batubara
Anggota Polsek Indrapura menangkap pelaku pencurian uang beserta barang bukti. (Foto: iNews/Fadli Pelka)

"Saat itu juga anggota menangkap pelaku di dalam rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku diamankan uang Rp8.055.000 dan dua buah cincin emas," kata Fahmi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indrapura untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut