Hari Ini, KPK Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
.jpg)
RANTAUPRAPAT, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Pemeriksaan dilangsungkan di Mapolres Labuhanbatu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saksi yang diperiksa oleh penyidik berasal dari kalangan pejabat dan swasta. "Yang diperiksa itu pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pihak swasta," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/8/2018).
Sementara terkait keberadaan salah seorang tersangka Umar Ritonga yang saat ini masih buron, Febri mengungkapkan sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mencari tersangka.
"Kami imbau jika ada pihak yang melihat keberadaannya untuk segera memberikan informasi kepada KPK atau pun kepada petugas kepolisian setempat," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK sudah meminta Umar Ritonga agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri. Tak hanya itu, KPK juga meminta pihak keluarga maupun kerabat korban untuk ikut membawanya kepada petugas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Hingga saat ini belum ada itikad baik dari tersangka untuk menyerahkan diri," ucapnya.
Diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap. Penangkapan itu diduga terkait kasus proyek di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 pada Selasa (17/7/2018).
OTT dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Soekarno Hatta dan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dari operasi itu KPK berhasil mengamankan enam orang. Tiga orang tersangka atas kasus dugaan korupsi ini yakni ES (Effendy Sahputra) dari swasta pemilik PT BKA diduga sebagai pemberi suap. Kemudian, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap diduga penerima suap dan tersangka yang masih buron Umar Ritonga dari swasta.
Editor: Donald Karouw