get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

Hari Raya Nyepi, 43 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Kemenkumham Sumut

Rabu, 22 Maret 2023 - 15:53:00 WIB
Hari Raya Nyepi, 43 Narapidana Beragama Hindu Dapat Remisi Kemenkumham Sumut
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Antara).

Sedangkan tindak pidana terkait dengan PP 99 Tahun 2012 Pasal 34A, lanjut dia tetap harus menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Menurutnya, hingga 20 Maret 2023 jumlah penghuni lapas/rutan di Sumut mencapai 31.945 narapidana terdiri atas 23.962 napi pria dan 1.073 narapidana perempuan serta 6.651 tahanan pria dan 268 tahanan perempuan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut