get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

Hasil Pilwakot Medan 2020 Digugat di MK, Bobby Nasution Jangan Senang Dulu

Rabu, 06 Januari 2021 - 12:49:00 WIB
Hasil Pilwakot Medan 2020 Digugat di MK, Bobby Nasution Jangan Senang Dulu
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman. (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)

Masih di laman yang sama, MK juga mengunggah salinan AP3 dan berkas permohonan. Pada salinan AP3 tertera, berkas permohonan pemohon yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3). Jika permohonan telah lengkap, maka segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Salinan AP3 diteken Panitia MK Muhidin pada 18 Desember 2020.

Salinan permohonan PHP yang diajukan Akhyar dan Salman sebanyak sembilan halaman. Pemohon mencantumkan hasil rekapitulasi suara Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan 2020 yang ditetapkan KPU Medan dan hasil rekapitulasi versi pemohon.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut