Ini Daftar 22 Wilayah di Sumut Berstatus PPKM Level 3
MEDAN, iNews.id - Sebanyak 22 kabupaten, kota di Sumatera Utara (Sumut) berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Jumlah ini bertambah signifikan jika dibandingkan sebelumnya hanya lima daerah.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, PPKM Level 3 di 22 daerah itu berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/5/INST/2022 yang berlaku sampai 14 Maret 2022.
"Dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, jumlah daerah berstatus PPKM Level 3 sebanyak 22 daerah," ujar Aris di Medan, Rabu (2/3/2022).
Dia menuturkan, 2 kabupaten, kota di Sumut yang berstatus PPKM Level 3, yaitu :
1. Tapanuli Utara
2. Tapanuli Selatan
3. Nias
4. Karo
5. Deli Serdang
Editor: Kurnia Illahi