Ini Jurus Pemko Medan Tingkatkan PAD di Masa Pandemi Covid-19

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan sejumlah stategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19. Pemko Medan akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan restribusi daerah dengan memanfaatkan pelayanan secara online kepada wajib pajak.
Dengan sistem ini, surat tagihan pajak dapat diakses dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan. Selain itu, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Restribus Daerah (BP2RD) Kota Medan akan memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha di mesin kasir.
“Selain pemasangan tapping box, untuk menghindari kebocoran pajak restoran, kami juga akan memasang alat perekam data transaksi. Kami juga akan memeriksa wajib pajak secara berkala untuk menguji kepatuhan dalam hal pelaporan STPD dengan melaporkan laporan hasil penjualan,” kata Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto, Senin (9/11/2020) di DPRD Kota Medan.
Editor: Stepanus Purba_block