get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Dijebloskan ke Penjara

Ini Jurus Pemko Medan Tingkatkan PAD di Masa Pandemi Covid-19

Selasa, 10 November 2020 - 10:59:00 WIB
Ini Jurus Pemko Medan Tingkatkan PAD di Masa Pandemi Covid-19
Foto: Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan sejumlah stategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19. Pemko Medan akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan restribusi daerah dengan memanfaatkan pelayanan secara online kepada wajib pajak.

Dengan sistem ini, surat tagihan pajak dapat diakses dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan. Selain itu, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Restribus Daerah (BP2RD) Kota Medan akan memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha di mesin kasir.

“Selain pemasangan tapping box, untuk menghindari kebocoran pajak restoran, kami juga akan memasang alat perekam data transaksi. Kami juga akan memeriksa wajib pajak secara berkala untuk menguji kepatuhan dalam hal pelaporan STPD dengan melaporkan laporan hasil penjualan,” kata Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto, Senin (9/11/2020) di DPRD Kota Medan.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut