get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Ini Penyebab Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Dicopot

Kamis, 04 Februari 2021 - 13:34:00 WIB
Ini Penyebab Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Dicopot
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan alasan di balik pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Pripurna Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin. Diketahui, keduanya dicopot dari jabatannya pascaviralnya turnamen Fun Futsal Cup yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Mini di Pancing, Deliserdang. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan keduanya dicopot dengan alasan yang berbeda. Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja karena lemah dalam mendeteksi dini pelaksanaan turnamen futsal yang melanggar protokol kesehatan tersebut. 

"Kapolsek Percut dicopot karena lemahnya deteksi dini. Dia tidak mengetahui secara detail terkait pelaksanaan turnamen yang menyalahi protokol kesehatan tersebut," ujar Hadi. 

Sementara itu, Iptu Ainul Yaqin dicopot sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena terlibat dalam pelaksanaan turnamen tersebut. 

"Walaupun yang bersangkutan ikut atas nama pribadi, itu menyalahi. Sebagai personel Polri, dia seharusnya menjadi panutan khususnya di masa pandemi Covid-19," ucapnya. 

Diketahui, Polrestabes Medan sebelumnya sudah menetapkan Ketua Panitia Turnamen Fun Futsal 2021 berinisial BTG sebagai tersangka. BTG ditetapkan sebagai tersangka karena memalsukan tanda tangan surat permohonan pinjam pakai GOR Mini Futsal, Dispora Sumut dengan nomor 009/FFC/2020.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut