Insentif Belum Dibayarkan, Nakes RSUD Pingadi Medan Mengadu ke Ombdusman

MEDAN, iNews.id - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu, (17/2/2021). Para nakes ini mengadukan terkait insentif mereka yang belum dicairkan selama sembilan bulan bekerja menangani pasien Covid-19.
Kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar perwakilan nakes RSUD Pirngadi Medan mengaku mereka sudah ditugaskan merawat pasien Covid-19 sejak bulan Maret 2020 lalu. Namun mereka hanya menerima pembayaran insentif bulan Maret dan April yang diberikan pada Oktober 2020.
"Namun untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," kata, Boala Zendrato, Rabu (17/2/2021).
Boala mengatakan pihaknya sudah menanyakan keberadaan dana insentif tersebut kepada manajemen RSUD Pirngadi Medan. Namun, manajemen tersebut mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan. Di sisi lain, ada informasi menyebutkan insentif mereka sudah diserahkan ke mananajemen rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.
"Yang kami pertanyakan itu dana yang diserahkan ke Pirngadi itu yang bulan berapa? Kenapa saat ini kami belum terima semua. Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini kan jadi pertanyaan lagi karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ucapnya.
Boala berharap Ombudsman bisa memberikan solusi terkait persoalan insentif mereka.
Editor: Stepanus Purba_block