KPU Jadwalkan Penetapan Bobby-Aulia Pemenang Pilkada Medan 2020
MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar rapat pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih di Pilkada 2020, Bobby Nasution-Aulia Rachman Kamis (18/2/2021). Rapat pleno terbuka digelar pascagugatan Akhyar-Salman ke Mahkamah Konstitusi (MK) digugurkan.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan pemenang Pilkada Medan 2020 di Hotel Arya Duta, Medan, Kamis (18/2/2021) mendatang.
“Semuanya sudah dipersiapkan dan kami memutuskan rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Hotel Arya Duta, Kamis lusa,” kata Agussyah, Rabu (17/2/2021).
Agussyah mengatakan rapat pleno penetapan dilakukan setelah MK menggugurkan sengketa Pilkada Medan 2020 dalam putusan sela, Senin (15/2/2021) lalu. Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan serta Surat Dinas KPU No.135/2021, paling lama lima hari setelah MK memutuskan permohonan dinyatakan gugur, maka KPU kabupaten/kota harus menetapkan calon terpilih.
Editor: Stepanus Purba_block