KPU Jadwalkan Penetapan Bobby-Aulia Pemenang Pilkada Medan 2020
MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar rapat pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih di Pilkada 2020, Bobby Nasution-Aulia Rachman Kamis (18/2/2021). Rapat pleno terbuka digelar pascagugatan Akhyar-Salman ke Mahkamah Konstitusi (MK) digugurkan.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan pemenang Pilkada Medan 2020 di Hotel Arya Duta, Medan, Kamis (18/2/2021) mendatang.
“Semuanya sudah dipersiapkan dan kami memutuskan rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Hotel Arya Duta, Kamis lusa,” kata Agussyah, Rabu (17/2/2021).
Agussyah mengatakan rapat pleno penetapan dilakukan setelah MK menggugurkan sengketa Pilkada Medan 2020 dalam putusan sela, Senin (15/2/2021) lalu. Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan serta Surat Dinas KPU No.135/2021, paling lama lima hari setelah MK memutuskan permohonan dinyatakan gugur, maka KPU kabupaten/kota harus menetapkan calon terpilih.
“Penetapan calon terpilih tidak perlu lama-lama lagi, kami putuskan tanggal 18 Februari," ujarnya.
Agussyah mengatakan pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon terpilih ini akan digelar dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. KPU Medan akan membatasi jumlah peserta yang bisa mengikuti rapat pleno.
"Selain paslon terpilih, kami akan mengundang mewakili partai politik, tim pemenangan dan unsur Forkopimda Kota Medan," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block