get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat kritis, Suami yang Bunuh Istri dan Bayi di Pandeglang Tewas usai Dirawat

Istri Bripka Arfan Saragih Ajukan Perlindungan ke LPSK, Antisipasi Tekanan dan Ancaman

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:52:00 WIB
Istri Bripka Arfan Saragih Ajukan Perlindungan ke LPSK, Antisipasi Tekanan dan Ancaman
Tim kuasa hukum dan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih saat membuat laporan ke Polda Sumut. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Istri Bripka Arfan Saragih (AS), Jeni Irene Simorangkar mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu disampaikan setelah Jeni usai resmi melaporkan dugaan kejanggalan atas kasus kematian suaminya yang disebut polisi meninggal karena bunuh diri meminum cairan bercampur racun sianida. 

Perihal permohonan perlindungan ke LPSK tersebut disampaikan Kuasa Hukum Jeni Irene Simorangkar, Fridolin Siahaan di kantornya, kawasan bisnis CBD Polonia, Medan, Rabu (29/3/2023).

"Iya sudah kami ajukan permohonan perlindungan kepada LPSK untuk Ibu Jeni Irene Simorangkir. Surat permohonannya sudah kami sampaikan per hari ini," kata Fridolin, Rabu (29/3/2023).

Fridolin mengaku permohonan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi adanya tekanan ataupun ancaman terhadap istri Bripka Arfan Saragih. Selain itu, permohonan ini juga dilakukan setelah mendapat saran dari LPSK.

"Kalau ancaman belum ada. Tapi kami komunikasi dengan LPSK kemarin dan mereka sarankan begitu (membuat permohonan). Jadi untuk antisipasi," ucapnya. 

Istri almarhum Bripka Arfan, Jeni Irene Simorangkir sebelumnya telah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut atas dugaan kejanggalan kematian suaminya. 

Kedua laporan itu saat ini sedang berproses. Tiga orang dari keluarga Bripka AS, yakni istri, kakak dan adiknya telah dimintai keterangan oleh polisi. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut