MEDAN, iNews.id – Proses reka ulang kasus pembunuhan berencana tahap II Hakim PN Medan Jamaluddin digelar penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Kamis (16/1/2020). Ratusan warga didominasi kalangan emak-emak langsung menyoraki Zuraidah Hanum, istri Hakim Jamaluddin yang menjadi otak pembunuhan saat dihadirkan petugas dalam rekonstruksi.
Dalam adegan awal, Zuraidah tampak membawa tersangka Jefri Pratama dan Reza Fahlevi ke dalam rumah dengan menggunakan mobil Toyota Camry BK 78 ZH. Posisi Zuraidah memegang kendali setir mobil, sedangkan dua tersangka lain duduk di bangku penumpang.
BACA JUGA: Ratusan Emak-Emak Antusias Saksikan Reka Ulang Pembunuhan Hakim PN Medan
Sesampai di depan rumah, Zuraidah turun dan membuka gerbang pintu dan memundurkan mobil menuju garasi. Dia kemudian menutup gerbang dan mengajak Jefri dan Reza masuk ke dalam rumah. Mereka selanjutnya ke lantai tiga untuk menunggu kedatangan suaminya, Hakim Jamaluddin.
Selama proses rekonstruksi, warga yang berkerumun tak henti menyoraki ketiga tersangka. Mereka tak menyangka jika pelaku pembunuh selama ini ternyata istri almarhum.
Untuk memperlancar jalannya proses rekontruksi, petugas bahkan membatasi awak media yang meliput maupun menjaga perimeter warga di sekitar lokasi.
BACA JUGA: 300 Polisi Siaga Pengamanan Reka Ulang Tahap II Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, proses rekonstruksi ini merupakan tahap dua dengan agenda eksekusi. Lokasinya di Perumahan Royal Monaco Blok B Nomor 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
“Untuk reka ulang di rumah korban, para tersangka akan memeragakan 54 adegan,” ujar Tatan, Kamis (16/1/2020).
Editor: Donald Karouw