Jalan Rusak akibat Dilewati Truk Kelebihan Tonase, Mahasiswa di Deliserdang Demo
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Iptu Ramadhan mengatakan, tidak ada kendaraan yang melebihi kapasitas melintas di kawasan itu.
"Setelah kami periksa surat-surat tonase muatan terhadap truk yang melintas ternyata tidak ada yang melakukan pelanggaran. Karena rata-rata truk bermuatan lebih kurang 7-8 kubik yang diperkirakan 2-3 ton. Sementara di wilayah tersebut terpasang tanda maksimal 8 ton," ujar Ramadhan.
Aktivis HMI Deliserdang Taufiq Hidayah Tanjung menyesalkan keluarnya pernyataan tersebut dari anggota polisi. Sebab menurutnya bobot truk yang melintas dipastikan lebih dari 8 ton. Hal ini bisa dibuktikannya dengan keterangan yang tertera di badan kendaraan, berat kosong kendaraan mencapai rata-rata 9 ton.
"Kami nilai pernyataan Kanit itu konyol. Apa dia gak pegang atau justru menutupi kesalahan yang sudah jelas-jelas terjadi," kata Taufiq.
Editor: Donald Karouw