get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Jaringan Pengedar Sabu Antarprovinsi Ditangkap di Medan, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Rabu, 22 September 2021 - 12:40:00 WIB
Jaringan Pengedar Sabu Antarprovinsi Ditangkap di Medan, Polisi Sita 2 Kg Sabu
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolda Sumut. (foto: Istimewa)

"Saat diinterogasi kedua pria yang diamankan itu mengaku berangkat dari Aceh untuk mengantarkan barang bukti 2 kg sabu ke daerah Jambi," ucapnya. 

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolda Sumut. 

"Atas perbuatannya terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara atau hukuman mati," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut