get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Jerinx SID Bebas dari Penjara

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:37:00 WIB
Jerinx SID Bebas dari Penjara
Jerinx meninggalkan Lapas Kerobokan, Selasa (8/6/2021). (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

Diketahui, Jerinx diperkarakan IDI karena mengunggah konten yang dianggap menyebar kebencian. Sebelum dipidana, Jerinx kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Dia menyebar teori konspirasi seputar Covid-19 yang hingga kini masih melanda dunia.

Jerinx divonis 14 bulan penjara dalam perkara ujaran kebencian namun hukumannya dikurangi di tingkat banding.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut