get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap

Selasa, 17 November 2020 - 15:43:00 WIB
Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap
Tersangka saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan satu orang pengedar sabu di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Pengedar berinisial RA (29) ditangkap petugas saat akan menjual sabu kepada polisi yang sedang menyamar menjadi pembeli.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Samaliun mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Mustafa Harahap. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil memperoleh nomor handphone dari RA.

Petugas kemudian menghubungi pelaku dan berpura-pura akan membeli sabu. Keduanya kemudian berjanji bertemu di depan Masjid An Nur.

"Setiba di lokasi, tersangka kemudian diamankan petugas tanpa ada perlawanan," ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut