get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Nias Selatan M4,4 Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera Segmen Mentawai

Kades Nias Selatan yang Perkosa Warganya Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:08:00 WIB
Kades Nias Selatan yang Perkosa Warganya Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum Kepala Desa (Kades) Awoni, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial OT (35) yang memerkosa warganya WT (20), sudah ditahan di Polres Nias Selatan. (Foto:Ilustrasi penjara/Ist)

Dalam kasus ini ada dua barang bukti yang telah diamankan oleh kepolisian yakni handphone dan obat pil KB.

Sementara itu, kuasa hukum korban Aperius Gea mengatakan bahwa kliennya taat dengan hukum. Oleh karena itu, klien juga hanya mencari kepastian hukum serta keadilan.

"Klien kita (WT) sebagai warga negara Indonesia tetap mengedepankan hukum atas kejadian yg dialaminya. Klien kami hanya mencari kepastian hukum dan keadilan. Bukan mencari uang dan popularitas" katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut