get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

Kades Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap, Camat Pastikan Layanan Tetap Normal

Jumat, 16 April 2021 - 16:25:00 WIB
Kades Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap, Camat Pastikan Layanan Tetap Normal
Ilustrasi sabu. (Foto: Dokumen iNews.id)

DELISERDANG, iNews.id - Layanan administrasi kepada masyarakat di Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deliserdang tetap berlangsung normal meskipun Kepala Desa Pulau Tagor Salimuddi ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang. Salimuddin sebelumnya ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang karena kedapatan mengonsumsi sabu saat berada di rumahnya. 

"Saya sangat terkejut mendengar informasi melalui kawan kawan media, bahwa Kepala Desa Pulau Tagor Baru ditangkap berkenaan penyalahgunaan narkoba," kata Camat Galang Fitriyan Sukri, Jumat (16/4/2021). 

Namun demikian, Fitriyan memastikan proses pelayanan publik di Desa Pulau Tagor Baru tetap berlangsung normal. Saat ini, sekdes sudah menggantikan tugas kepala desa yang terjerat hukum. 

"Kami ke depankan proses hukum yang sedang berjalan. Hasilnya nanti akan kami konsultasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deliserdang," ujar Fitriyan.

Fitriyan juga memastikan kepala desa tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti bersalah. 

"Kami berpedoman sesuai dengan Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa," ucapnya. 

Sebelumnya, personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap Salimuddin, Rabu (14/4/2021) sore. Salimuddin ditangkap petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Salimuddin. Saat ini, tersangka masih menjalani diperiksa secara intesif oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Deliserdang. 

"Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, Kamis (15/4/2021). 

Dari informasi yang dihimpun, Salimuddin ditangkap petugas di kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Deliserdang.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut