get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis, 30 Juni 2022 - 13:12:00 WIB
Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi
Ilustrasi dugaan korupsi (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Rabu, (29/6/2022). Keduanya yakni kepala dinas berinisial SS dan bendahara berinisial PH dinas kesehatan. 

Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manullang mengatakan dari dua alat bukti sudah cukup sehingga keduanya ditetapkan tersangka. Keduanya diduga korupsi dana tak terduga Covid-19 anggaran (BTT) dan monitoring tahun 2020 dengan sebesar Rp600 juta.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut