get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB: Banjir Rendam 3 Daerah di Sumut, 13.000 Warga Terdampak

Kakek 2 Bocah Korban Pembunuhan Ayah Tiri di Medan Minta Pelaku Dihukum Mati

Senin, 22 Juni 2020 - 17:30:00 WIB
Kakek 2 Bocah Korban Pembunuhan Ayah Tiri di Medan Minta Pelaku Dihukum Mati
: Proses pemakaman Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5) di pemakaman Jawa, Jalan Brigjen Katamso, Senin (22/6/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Keluarga Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5) berharap Rahmadsyah ayah tirinya dari kedua bocah tersebut dihukum mati. Perbuatan pelaku terhadap kedua putranya dinilai sangat sadis. Hal ini diungkapkan oleh Zaenal Abidin kakek dari kedua bocah malang tersebut.

"Biar proses hukum yang berjalan. Kalau kita berharap pelaku dihukum sebesar-beratnya. Kalau bisa hukuman mati," kata kakek korban Zainal Abidin usai proses pemakaman kedua cucunya di Pemakaman Jawa, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Senin (22/6/2020).

Kedua bocah tersebut dimakamkan oleh pihak keluarga dalam satu liang lahat. Kedua bocah malang tersebut dibawa dengan cara digendong oleh sanak saudaranya. Isak tangis kerabat terdekat mengiringi proses pemakaman keduanya.
Diketahui, warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, dikejutkan dengan penemuan dua bocah yang tewas di dalam parit di area Global Prima National Plus School, Minggu (21/6/2020).

Kedua kakak-adik tersebut tewas diduga dibunuh oleh ayah tiri Rahmadsyah.

Kejadian ini berawal saat kedua korban meminta uang kepada Rahmadsyah untuk membeli es krim. Namun, Rahmadsyah mengatakan dia tidak memiliki uang.

Kedua korban terus meminta dan memaksa Rahmadsyah sehingga membuatnya kesal dan kemudian membawa kedua korban ke arah samping gedung bangunan sekolah. Diduga di situlah Rahmadsyah membunuh kedua korban.

Rahmadsyah ditangkap oleh personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota di Delitua. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait motifnya membunuh kedua bocah tersebut.

"Sudah ditangkap di kawasan Delitua. Saat ini masih proses pendalaman," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Senin (22/6/2020).

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut