get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Kantongi 4 Paket Sabu, Pria Paruh Baya di Tebingtinggi Ditangkap

Kamis, 18 November 2021 - 11:49:00 WIB
Kantongi 4 Paket Sabu, Pria Paruh Baya di Tebingtinggi Ditangkap
Pria paruh baya di Tebingtinggi ditangkap petugas karena mengantongi empat paket sabu siap edar. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria paruh baya berinisial SU alias Wakno (47) di Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. Warga Jalan Cendrawasih tersebut ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi empat paket sabu siap edar. 

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Pinang Pancung. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. 

"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki paruh baya. Selanjutnya, orang tersebut kami amankan," kata Agus, Kamis (18/11/2021). 

Saat digeledah, petugas menemukan empat plastik klip berisi sabu dari tangan tersangka. Total barang bukti yang diamankan seberat 8,36 gram. 

"Kepada petugas tersangka mengakui barang tersebut miliknya," ucapnya. 

Untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi. Saat ini petugas masih memeriksanya terkait asal-usul barang haram tersebut. 

“Pelaku sudah ditahan dan atas perbuatannya akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut