Kantongi Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Medan
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua orang laki-laki di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu (3/4/2021) lalu. Keduanya pelaku berinisial DS (25) dan ABS (45) ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi satu paket narkoba jenis sabu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Marvel mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya penyalahgunaan sabu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, kota Medan. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik dua orang laki-laki yang mencurigakan.
"Saat melintas dengan menggunakan sepeda motor, keduanya kemudian kami berhentikan dan menangkapnya," kata Marvel, Sabtu (10/4/2021).
Usai ditangkap, kedua pelaku kemudian digeledah petugas dan menemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram. Keduanya mengaku baru membeli sabu tersebut dari seorang pengedar di kawasan Jalan Seksama.
"Tersangka mengaku sabu-sabu tersebut akan dikonsumsi bersama," ucapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu paket sabu dan satu unit sepeda motor mereka Yamah Mio BK 2493 XAA.
"Kedua tersangka terancam dengan hukuman penjara minimal empat tahun. Sementara itu, pengedar sabu kepada keduanya masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block