get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Kantongi Sabu, Juru Parkir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Januari 2022 - 08:36:00 WIB
Kantongi Sabu, Juru Parkir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Juru parkir di Kota Padangsidimpuan berinisial SHS ditangkap karena mengantongi dua paket sabu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang juru parkir berinisial SHS (39), Kamis (27/1/2022). Warga Lingkungan II, Kelurahan Panyanggar, Padangsidimpuan Utara ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi dua paket plastik klip berisi sabu

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Batang Ayumi Julu. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di Jalan Sultan Muhammad Arif. 

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Sultan Muhammad Arif," kata Sammaliun Pulungan, Jumat (28/1/2022).

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut