Kantongi Sabu, Juru Parkir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Jumat, 28 Januari 2022 - 08:36:00 WIB
Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah barang bawaan tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya.
"Dia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial S," ucapnya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dua paket sabu, kotak rokok, satu unit timbangan digital, dan uang tunai Rp240.000 diamankan petugas ke Mapolres Padangsidimpuan.
"Sementara itu pemasok sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block