get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Kantongi Sabu saat Bersantai, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juli 2021 - 11:29:00 WIB
Kantongi Sabu saat Bersantai, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka Syahputra saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Rencananya sabu tersebut dikonsumsi sendiri pelaku di rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan," ucapnya. 

Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut