get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Oknum Polisi Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan Diamankan, Propam Turun Tangan

Kapolda Sumut Jenguk Korban Kecelakaan yang Ditabrak 3 Oknum Polisi: Saya Prihatin!

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:40:00 WIB
Kapolda Sumut Jenguk Korban Kecelakaan yang Ditabrak 3 Oknum Polisi: Saya Prihatin!
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menjenguk Elyda Delvian Tamin, korban kecelakaan yang ditabrak tiga oknum polisi di Medan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjenguk Elyda Delvian Tamin (26) korban kecelakaan lalu lintas di ruang ICU RS Columbia Asia Medan, Jumat (31/10/2025). Jenderal bintang dua ini sedih dan menunjukkan rasa prihatin mendalam melihat korban kecelakaan yang ditabrak tiga oknum polisi di Medan.

Kedatagan Kapolda didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak serta sejumlah pejabat utama Polda Sumut. Dia memantau kondisi korban dan berdialog langsung dengan keluarga serta tim medis yang menangani perawatan intensif Elyda.

Seusai menjenguk, Irjen Whisnu tak dapat menyembunyikan kesedihannya. Dengan mata berkaca-kaca, dia mengaku sangat prihatin atas insiden kecelakaan yang melibatkan anggota Polri.

“Saya mengunjungi korban lakalantas, saya prihatin dan saya sedih,” ujar Irjen Whisnu, Jumat (31/10/2025).

Dia juga menyampaikan doa agar korban segera pulih dan mendapatkan perawatan terbaik dari pihak rumah sakit.

“Mudah-mudahan sehat ya dan terbaik untuk korban,” katanya.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Merak Jingga, Medan, pada Minggu (26/10/2025) pukul 04.15 WIB. Elyda menjadi korban tabrak lari yang diduga dilakukan oleh tiga oknum polisi yang berada dalam kondisi mabuk, masing-masing berinisial Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah dan kini masih menjalani perawatan intensif di ICU.

Kapolda Sumut memastikan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap ketiga pelaku. Ketiganya telah resmi ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saya tegas, anggota kami sudah ditahan dan etik. Saya pastikan diproses secara tegas, pidana dan kode etik. Mereka sudah ditahan di Polda Sumut,” kata Irjen Whisnu.

Proses pidana ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, sementara pelanggaran kode etik profesi ditangani langsung oleh Bidang Propam Polda Sumut.

Irjen Whisnu menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dia memastikan seluruh oknum yang terlibat akan diproses hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut