Kapolda Sumut Pastikan 5 Mayat di Unpri Medan Kadaver Legal

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memastikan jika lima mayat di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan merupakan kadaver legal. Kadaver itu digunakan untuk keperluan praktik kedokteran di Fakultas Kedokteran UNPRI.
Agung menjelaskan jika kadaver tersebut sudah ada sejak tahun 2008 dan merupakan bagian integral dari pembelajaran di bidang kedokteran. Setiap universitas kedokteran, termasuk UNPRI, memiliki cadaver untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa.
"Dokumen terkait lima jenazah itu sudah kita periksa bahwa itu memang cadaver dan secara administrasi legal digunakan untuk kepentingan pembelajaran di Fakultas Kedokteran UNPRI," ujarnya, Kamis (14/12/2023).
Terkait identitas kelima jenazah, Kapolda menegaskan bahwa administrasi yang dimiliki oleh pihak universitas adalah legal dan digunakan untuk tujuan pembelajaran di Fakultas Kedokteran UNPRI.
Agung pun juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peristiwa ini. Dia menilai bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dan perlu diverifikasi serta diproses dengan lebih baik.
"Terima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan banyak hal dan saya lihat trennya informasi dari masyarakat itu banyak benarnya dan itu harus diversifikasi dan proses lebih baik," ucapnya.
Editor: Nani Suherni