Kapolda Sumut Pastikan 5 Mayat di Unpri Medan Kadaver Legal

Sebelumnya, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI, Kolonel (Purn) drg Susanto telah menegaskan bahwa kadaver yang ada di kampus UNPRI sudah ada sejak fakultas tersebut berdiri pada tahun 2008. Dalam klarifikasinya, Susanto menjelaskan bahwa penggunaan cadaver dalam ilmu kedokteran sudah diatur dalam undang-undang.
"Bila memang ada terjadi tindak pembunuhan di lingkungan UNPRI, maka saya sebagai salah satu pimpinan adalah orang yang pertama yang akan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib," ucapnya.
Klarifikasi dari pihak universitas dan Kapolda Sumut diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kasus ini. Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan ketentraman dan keamanan di lingkungan kampus UNPRI.
Editor: Nani Suherni