get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Bandar Narkoba, Kapolda: Propam Sudah Turun

Jumat, 14 Januari 2022 - 19:33:00 WIB
Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Bandar Narkoba, Kapolda: Propam Sudah Turun
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Foto: istimewa)

Dalam persidangan yang dijalani terdakawa Bripka Ricardo Siahaan disebutkan uang dari hasil penangkapan bandar narkoba tersebut dibagikan ke sejumlah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Pembagian uang tersebut dilakukan secara bervariasi ulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. 

Selain itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan juga diduga menerima uang tersebut. Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Kompol Oloan Siahaan disebutkan menerima uang sebesar Rp150 juta. 

Sementara itu, Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang sebesar Rp75 juta yang digunakan untuk membeli motor sebagai hadiah kepada Babinsa TNI dan keperluan lainnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut