get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Ungkap Jumlah Tersangka Karhutla Naik jadi 83 Orang, Ini Penyebabnya

Kapolri Minta Relaksasi PPKM Bukan Alasan Longgarkan Prokes

Rabu, 03 November 2021 - 15:19:00 WIB
Kapolri Minta Relaksasi PPKM Bukan Alasan Longgarkan Prokes
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat pengarahan kesiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sumatera Utara (Sumut), Rabu (3/11/2021). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id  - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19. Relaksasi terhadap penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pasca turunnya jumlah kasus Covid-19 justru harus disikapi dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Tidak ada alasan untuk melonggarkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata dalam rapat koordinasi Forkopimda Sumut dengan Kapolri dan Panglima TNI, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (3/11/2021).

Dia menjelaskan, saat ini relaksasi terhadap pembatasan kegiatan masyarakat menjadi tindak lanjut atas tren penurunan kasus Covid-19. Pembukaan tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan hingga pertemuan tatap muka (PTM) terhadap anak-anak sekolah diharapkan akan berjalan baik sebagai langkah recovery akibat terdampak pandemi.

"Namun saya minta kepada semua pihak, pelaksanaannya harus tetap dipantau agar tidak sampai membuat kembalinya peningkatan kasus Covid-19," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut