get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Orang Utan Hasil Selundupan Dipulangkan dari Thailand

Karantina Sumut Musnahkan 256 Ekor Ayam Jago Selundupan asal Thailand

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:46:00 WIB
Karantina Sumut Musnahkan 256 Ekor Ayam Jago Selundupan asal Thailand
Balai Karantina Sumut memusnahkan 256 ayam jago aduan selundupan dari Thailand. (Foto: iNews)

"Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap Undang-Undang Karantina akan kami tindak tegas,” ujar Prayatno.

Selanjutnya Prayatno menjabarkan total nilai ekonomi dari barang-barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp3,81 miliar. Selain pemusnahan, seluruh proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyegelan gudang telah dilakukan sesuai prosedur, serta akan dilanjutkan dengan proses hukum atas dugaan pelanggaran terhadap UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Karantina Sumatera Utara mengimbau seluruh masyarakat agar tidak sembarangan membawa, memasukkan, atau mengedarkan satwa dan tumbuhan dari luar negeri tanpa izin resmi dan dokumen karantina. Upaya ini dilakukan untuk menjaga Indonesia tetap bebas dari ancaman biologis yang bisa merugikan generasi saat ini dan masa depan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut