get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

Kasus Judi Online Cemara Asri, Polda Sumut Cekal Keluarga Tersangka ke Luar Negeri

Jumat, 07 Oktober 2022 - 19:19:00 WIB
Kasus Judi Online Cemara Asri, Polda Sumut Cekal Keluarga Tersangka ke Luar Negeri
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Istri dan anak tersangka AP alias Joni, bos judi online yang digerebek polisi di perumahan mewah Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dicekal ke luar negeri. Polda Sumut telah mengajukan pencekalan kepada Imigrasi untuk keluarga tersangka bos judi online tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pencekalan dilakukan selama 20 hari ke depan karena mereka tak kooperatifnya dari panggilan pemeriksaan polisi.

“Iya benar, kami sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga tersangka AP alias Joni, yakni istri dan anaknya,” kata Hadi, Jumat (7/10/2022).

Dia menegaskan, penyidik akan terus mendalami termasuk proses keluarga tersangka.

"Bahkan tak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum atau pidana kepada mereka," katanya.

Sebelumnya, polisi telah dua kali memanggil empat keluarga dekat AP yakni istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa 27 September 2022 dan mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut