Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang
Senin, 15 Desember 2025 - 11:23:00 WIB
"TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Brigjen Irhamni lewat Zoom, Rabu (10/12/2025).
Menurut penyidik, banjir yang membawa kayu gelondongan tersebut diduga berkaitan dengan perusakan kawasan hutan.
"Dasarnya ditemukan dua alat bukti adanya peristiwa kerusakan lingkungan hidup yang sebabkan banjir," ucapnya.
Bareskrim Polri memastikan penyelidikan kasus kayu gelondongan di Tapanuli akan terus berlanjut hingga tuntas.
Editor: Donald Karouw