Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Kantongi Beberapa Calon Tersangka
MEDAN, iNews.id - Polisi sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kasus ini masuk tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," katanya, Sabtu (12/3/2022) .
Dia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).
"Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," katanya.
Hadi menegaskan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurutnya, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.
"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," ucapnya.
Editor: Nani Suherni