get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Dana JKN Rp3,3 Miliar, 3 Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan

Kasus Korupsi APD, Kejati Tahan Pejabat Pembuat Komitmen dan Sekretaris Dinkes Sumut

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:49:00 WIB
Kasus Korupsi APD, Kejati Tahan Pejabat Pembuat Komitmen dan Sekretaris Dinkes Sumut
Ilustrasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada 2020. (Foto: Istimewa).

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup serta adanya kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti. 

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Alwi Mujahit Hasibuan, dalam kasus yang sama.

Setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sumut, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 14 Agustus 2024 hingga 2 September 2024, di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan Tanjung Gusta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut