get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Rektor USU, Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Rektor USU dan 12 Pejabat Sumut

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:15:00 WIB
Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Rektor USU dan 12 Pejabat Sumut
Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan 4 orang lain ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

KPK lalu menetapkan lima tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut, yakni Topan Ginting. Sementara empat tersangka lainnya ialah Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPID Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen; Holiyanto selaku PPK Satkor PJN Wilayah I Provinsi Sumut; Akhirun Efendi Siregar, selaku Direktur Utama PT DNG dan M Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT RN.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut