Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Rektor USU dan 12 Pejabat Sumut
JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (15/8/2025) hari ini.
Selain Rektor USU, KPK juga memeriksa 12 pejabat PUPR dan BPPJN. Pemeriksaan para saksi ini dilakukan di KPPN Padangsidimpuan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Muryanto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, belum diketahui apakah Muryanto sudah memenuhi panggilan itu. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU," kata Budi, Jumat (15/8/2025).
Budi belum merinci keterangan apa yang akan digali oleh penyidik. Selain Muryanto, 12 saksi lainnya juga dipanggil. Berikut nama-namanya:
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mancialling Natal, Sumut, pada Kamis 26 Juni 2025.
Editor: Kastolani Marzuki