Hari ini, Kamis (24/11/2022), pihaknya akan melimpahkan berkas perkara penanganan penganiayaan ringan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan. Untuk proses lebih lanjut, terkait dengan persidangan, menjadi ranah PN Padangsidimpuan.
Diketahui jika ada enam pelajar yang diamankan terkait video viral penganiayaan nenek yang ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Lihat juga: Ayang Tata Semoga Ga Apa-apa Ya
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: