Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Resmi Naik Status Jadi Tersangka

Sementara tersangka SP berperan menjual bayi pada tersangka RS. Bayi itu yang dijual kembali oleh RS kepada A.
"Ini sindikat penjualan bayi (human trafficking). Kami masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus itu ada dua orang bayi dari ketiga tersangka. Seorang bayi berusia 14 hari dan satu lainnya usia tiga minggu.
"Kedua bayi sudah kami titipkan di RS Bhayangkara Medan," ucapnya.
Saat ini polisi masih terus mencari keberadaan orang tua korban (bayi) untuk diminta keterangan.
"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orang tua bayi ditemukan," kata Simon.
FOTO: Kedua bidan diperiksa sebagai tersangka di Polda Sumut (dok. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut/istimewa)
Editor: Donald Karouw