Kasus Penjualan Vaksin Covid-19, Polda Sumut Panggil Mantan dan Plt Kadis Kesehatan

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) memanggil mantan kepala dinas (kadis) Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan pelaksanan tugas (plt) Kadis Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penjualan vaksin Covid-19 yang melibatkan oknum dokter dan ASN di Dinas Kesehatan Sumut.
"Jadwalnya hari ini, diperiksa mantan kadis Kesehatan Sumut dan Plt Kadis Kesehatan Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (24/5/2021).
Namun demikian, MP Nainggolan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap keduanya. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Dia hanya meyakini kedua orang dimaksud hadir memenuhi panggilan penyidik dalam status sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan akan memanggil kepala rutan untuk dimintai keterangan.
"Kemungkinan mereka hadir," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap praktik jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumut. Praktik ini dibongkar setelah polisi menerima informasi ada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di salah satu perumahan mewah di Medan.
Dari pengungkapan itu, sebanyak empat orang tersangka ditangkap, yakni SW seorang agen properti. Kemudian dua orang dokter berinisial IW dan KS serta seorang ASN Dinas Kesehatan Sumut berinisial SH.
Para tersangka diketahui jika mereka telah melakukan sebanyak 15 kali penjualan vaksin Covid-19 secar ilegal ini. Vaksin tersebut juga sudah disuntikkan kepada sebanyak 1.085 orang dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp271,25 juta.
Vaksin yang diperjualbelikan itu sebenarnya diperuntukkan bagi petugas dan narapidana di lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumut. Namun karena ulah keempat tersangka, vaksin itu justru disuntikkan kepada warga kompleks perumahan elite yang sejatinya juga akan mendapatkan giliran vaksinasi secara gratis dari pemerintah.
Editor: Stepanus Purba_block