Kasus PMK di Sumut Membaik, Edy Rahmayadi Sebut Ketersediaan Hewan Kurban Aman
Sedangkan untuk yang mati, sebanyak 10 ekor, ditambah 35 ekor yang dipotong paksa saat masa penularan PMK saat ini. Sedangkan yang sembuh mencapai 4.227 ekor. Diperkirakan jumlah yang akan dinyatakan sembuh bisa bertambah seiring berlalunya masa inkubasi serta penanganan/pengobatan.
“Untuk langkah sebagaimana disampaikan Pak Gubernur Sumatera Utara, telah dilakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota terkait penanganan PMK. Setelah dibentuk tim penanganan PMK di seluruh daerah, melibatkan seluruh unsur Forkopimda kabupaten/kota,” tuturnya.
Selain itu, juga ditegaskan aturan tentang pemberlakuan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum hewan ternak keluar atau dijual/beli. Oleh karena itu, jika belum ada keterangan meyakinkan hewan ternak dalam keadaan sehat, maka harus terus dilakukan pengobatan dan perawatan intensif.
“Begitu juga dengan pengetatan lalu lintas ternak dari dan ke Sumatera Utara, semua pintu masuk yang ada dijaga ketat oleh petugas dari tim penanganan PMK kabupaten,” ucapnya.
Adapun penjagaan dimaksud, tambah Azhar, berada di tujuh kabupaten yakni di Marasipongi (Madina), Sosa (Padanglawas), Torgamba (Labuhanbatu Selatan), Pakpak Bharat, Karo, Besitang (Langkat) dan Manduamas (Tapanuli Tengah).
Editor: Aditya Pratama