Kasus RS Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Dinkes Sumut: Kita Belum Dapat Laporan

MEDAN, iNews.id - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nelly Fitriani mengatakan, belum menerima laporan resmi terkait praktik kecurangan dalam klaim BPJS Kesehatan. Dia tidak menepis, kedua rumah sakit yang disebutkan terkait kasus tersebut berada di wilayah Sumut.
"Kita belum dapat laporan dari kabupaten kota maupun dari BPJS nya terkait dengan dua rumah sakit ini. Memang kita ketahui dari statemennya KPK ada tiga rumah sakit, dua di antaranya di Sumut tapi sampai saat ini kami dari Dinas Kesehatan Sumut belum mendapat adanya pemberitahuan tim pencegahan kecurangan atau yang kita sebut dengan tim Fraud," ujar Nelly di Medan, Jumat (2/8/2024).
Dia menyampaikan, akan menindak tegas kedua rumah sakit tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran. "Apabila kita ada menerima laporan tentang rumah sakit tersebut maka langkah dari provinsi kita ada namanya Dewan Pertimbangan Klinis. Setelah laporan dewan klinis kabupaten kota kita akan melihat rumah sakit tersebut," ucapnya.
Dia menuturkan, jika terbukti rumah sakit tersebut melakukan pelanggaran, sanksi yang dijalankan bisa berupa rekomendasi pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan meminta ganti rugi atas kerugian negara sebesar nilai klaim fiktif yang diajukan.
Editor: Kurnia Illahi