get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengejutkan Jawaban KPK Atas Klaim Nikita Mirzani terkait Laporan Dugaan Suap

Kasus Suap, Bupati Labura Nonaktif Khairuddin Syah Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Maret 2021 - 08:19:00 WIB
Kasus Suap, Bupati Labura Nonaktif Khairuddin Syah Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara
Ilustrasi persidangan. (foto: Istimewa)

Dalam dalam kasus suap tersebut,  terdakwa memberi total 290.000 dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.

Pemberian uang suap itu untuk mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo.

Selain itu, terdakwa melalui Agusman juga mentransfer uang sebesar Rp100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono (Wabendum PPP Periode 2016-2019).

Sidang perkara kasus suap digelar secara virtual dipimpin Ketua Majelis Hakim Mian Munthe, dan Anggota Sulhanuddin dan Husni Thamrin dilanjutkan Kamis depan (25/3/2021). Agenda persidangan selanjutnya untuk nota pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa KPK.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut