get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MKH Pecat Eks Ketua PN Tobelo karena Terlibat Suap Gazalba Saleh Rp100 Juta

Kasus Suap Gatot, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Dituntut 4 sampai 5 Tahun Penjara

Selasa, 02 Maret 2021 - 10:05:00 WIB
Kasus Suap Gatot, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Dituntut 4 sampai 5 Tahun Penjara
Sidang tuntutan terhadap 14 mantan anggota DPRD Sumut terkait kasus suap Gatot Pujo Nugroho, Senin (3/2/2021). (Foto: istimewa/antara)

Selain itu, dalam tuntutannya, jaksa juga meminta para terdakwa untuk mengembalikan uang suap yang mereka terima kepada negara. Para terdakwa diminta untuk melelang harta mereka jika tidak mampu untuk mengembalikan uang suap.

"Jika harta juga tidak dicukup untuk dilelang, maka diganti dengan hukuman penjara," ucapnya. 

Jaksa KPK juga meminta kepada majelis hakim agar mencabut hak politik 14 anggota DPRD Sumut selama tiga tahun usai menjalani hukuman pokok. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut