get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Kejagung Tangkap Ketua Inkindo Sumut, Buron Kasus Korupsi Peta Bencana

Kamis, 21 Januari 2021 - 03:08:00 WIB
Kejagung Tangkap Ketua Inkindo Sumut, Buron Kasus Korupsi Peta Bencana
Tim Tabur Kejagung dan Kejati Sumut saat menangkap buron korupsi peta bencana 3 kabupaten di Sumut. (Foto: Kejati Sumut/Istimewa)

Setelah ditangkap, Pendi kemudian dibawa ke Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan. Dia kemudian diserahkan kepada Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata untuk kemudian dijebloskan ke tahanan guna menjalani vonis hukuman 6 tahun penjara. Dalam perkara itu juga Pendi dijatuhi pidana denda senilai Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

"Setelah kami lengkapi semua dokumennya administrasinya, termasuk rapid test antigen, selanjutnya yang bersangkutan kami serahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan," kata Bondan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut