Kejamnya Suami di Batubara, Ditinggal Istri ke Malaysia malah Perkosa dan Aniaya Ibu Mertua
Selasa, 19 September 2023 - 05:15:00 WIB
Pelaku sempat buron hingga polisi memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun pelaku akhirnya ditangkap di Tanah Karo.
"Karena melawan saat diringkus petugas terpaksa melepaskan tembakan ke betis kiri tersangka," kata Elysa.
Atas perbuatan sadisnya itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 285 KUHP. Dia terancam pidana penjara 15 tahun.
Editor: Reza Yunanto